
Perspektiflampung.com-Percuma punya rumah besar dan tambak ratusan hektar tapi kalau anak tidak diurus dengan baik. Begitu juga bila pendidikannya tidak disiapkan dengan baik, maka nanti ketika orang tua nya meninggal anaknya hanya akan merebutkan warisan dan bubar gak karuan.
Demikian disampaikan Bupati Lampung Timur Chusnunia saat Sosialisasi Pembinaan Pendidikan Keluarga dan Sekolah Ramah Anak di Kecamatan Labuhanmaringgai, Senin (4/3).
“Masa yang paling menentukan adalah masa anak-anak, karena kalau diibaratkan kertas putih maka tangan yang dewasa ini yang akan menentukan, dan tangan tangan yang menentukan itu tentunya tangan-tangan guru dan orang tua pastinya,”jelas Chusnunia.
Pada kesempatan itu, pemilik sapaan Nunik itu juga menegaskan bahwa kewajiban mendidik seorang anak bukan hanya tanggung jawab seorang guru melainkan juga orang tua dari anak tersebut.
“Jadi tidak hanya guru, ini yang harus diluruskan bahwa kewajiban mendidik anak bukan hanya guru. Karena tugas guru adalah membantu orang tua untuk mendidik anaknya. Namun, tanggung jawab utamanya ada di orang tua baru lingkungan dan orang-orang dewasa lainnya yang turut serta bertanggung jawab,”lanjut Chusunia.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Nunik berpesan bahwa maksud dan tujuan dari sekolah ramah anak ialah untuk mewujudkan hak anak serta mewujudkan hak dan kewajiban guru serta orang tua.
“Sekolah ramah anak yang paling inti adalah bagaimana mewujudkan hak anak di Lampung Timur, tapi di samping hak anak, di sini juga akan mewujudkan hak dan kewajiban guru yang harus ditegakkan dan juga hak dan kewajiban orang tua, semoga Lampung Timur bisa mewujudkan sekolah ramah anak ini,” pungkasnya.(wyn)





