Perspektiflampung.com-Di saat umat muslim di seluruh dunia sedang merayakan hari raya Iedul Fitri 1440 hijriah. Sebanyak 18 warga Lampung Timur terpaksa harus merayakan iedul fitri di balik jeruji besi. Mereka adalah para pelaku tindak kejahatan yang berhasil diamankan Polres Lampung Timur selama berlangsungnya Operasi Ketupat Krakatau 2019.
Dari 18 tersangka itu, 9 di antaranya disangka terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 4 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) serta 5 tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 4 unit sepeda motor, sebilah pisau dan sebuah telepon genggam merek Xiomi. Kemudian, barang bukti berupa seperangkat alat hisab sabu jenis bong yang masih terdapat cairan bening, 2 buah plastik bening yang terdapat kristal putih diduga sabu-sabu, sebuah telepon genggam dan sebuah korek api gas
Kapolres Lamtim AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, para tersangka itu berhasil diamankan dari 8 kasus curas dan 4 kasus curat serta 3 kasus narkoba yang terungkap. Sebenarnya lanjut AKBP Taufan, Operasi Ketupat Krakatau 2019 yang digelar mulai 29 Mei hingga 10 Juni 2019 dalam rangka mengamankan pelaksaan arus mudik dan balik Iedul Fitri 1440 hijriah.
Namun, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Lamtim selama merayakan Iedul Fitri, jajarannya melakukan berbagai upaya untuk menekan tindak kriminal. “Pengungkapan kasus curas, curat dan narkoba itu juga merupakan salah satu upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif selama perayaan Iedul Fitri,”jelas Kapolres. (wyn)






