Perspektiflampung – Pelantikan Anggota DPRD Lampung Timur hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, dihadiri 49 anggota dari 50 anggota terpilih.
Rapat Paripurna Pelantikan dilaksanakan di ruang Paripurna DPRD Lamtim, dipimpin wakil Ketua DPRD Lamtim Ela Siti Nuryamah, Senin (19/8/2019).
Anggota DPRD Lampung Timur terpilih yang tidak hadir dalam pelantikan, Suminah dari Partai NasDem. Hal ini tertuang dalam surat dari DPD Partai NasDem tentang permohonan izin sdri Suminah yang sedang melaksanakan ibadah haji.
Pelantikan Anggota DPRD Lamtim terpilih berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung No G/569/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2019-2024. Pada kesempatan tersebut juga di bacakan keputusan Gubernur Lampung No : G/568/B.01/HK/2019 tanggal 12 Agustus 2019 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Lampung Timur masa jabatan 2014-2019.

Pada kesempatan tersebut juga, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan usul ketua dan Wakil Ketua DPRD Lamtim sementara. PDI P mengusulkan Ali Johan Arif dan PKB mengusulkan Akmal Fathoni.
Pelantikan anggota DPRD Lamtim terpilih di pimpin ketua Pengadilan Negeri Sukadana Ahmad Irfir, dengan membacakan sumpah janji anggota DPRD, dan kata pelantikan.
Usai pelantikan dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari ketua DPRD Lamtim, Ela Siti Nurjanah masa jabatan 2014-2019 kepada ketua DPRD Lamtim sementara Ali Johan Arif. (Fri/adv)






