Perspektif Lampung – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim) akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Meski sempat tertunda, akhirnya Bawaslu Lamtim sepakat dan menerima Dana Hibah dari Pemkab Lamtim sebesar Rp. 15.001.525.000,00. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam NPHD yang ditandatangani Bupati Lamtim Zaiful Bokhari dan Ketua Bawaslu Lamtim Uslih di ruang kerja Bupati, Selasa (5/10/2019).
Bupati Lamtim, Zaiful Bokhari mengatakan proses pembahasan anggaran NPHD cukup memakan waktu yang cukup panjang, meski akhirnya mesti sedikit terlambat, NPHD Pemkab Lamtim dan Bawaslu Lamtim akhirnya disepakati. “Proses pembahasan berjalan cukup panjang, dan akhirnya disepakati dan hari ini bisa di tanda tangani,” kata Zaiful Bokhari.

Zaiful Bokhari mengharapkan, dengan telah ditandatangani NPHD, Bawaslu Lamtim dapat melakukan tugas-tugas nya. “Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Zaiful.
Sementara ketua Bawaslu Lampung Timur Uslih mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, yang mana NPHD untuk pengawasan Pilkada Lampung Timur 2020 sudah ditanda tangani.
“Bawaslu akan segera melakukan kerja-kerja di antaranya di bulan November ini kita akan melakukan rekrutmen Panwaslu Kecamatan sehingga di bulan Desember sudah bisa kita lantik,” ujar Uslih. (Fri)






