Perspektiflampung -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar rapat paripurna penandatangan kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) tahun 2020, Senin (11/11).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ali Johan Arif itu dihadiri Bupati Lamtim Zaiful Bokhari dan jajaran.
Wakil Ketua DPRD Ariyan Putera Marga saat membacakan hasil pembahasan badan anggaran menjelaskan, pendapatan tahun 2020 diasumsikan Rp2,203 triliun dan belanja Rp2,328 triliun. Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp125 miliar.
Dilanjutkan, pendapatan itu antara lain bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp153,317 miliar. Sedangkan, belanja akan dialokasikan untuk belanja tidak langsung dari Rp1,469 triliun menjadi Rp1,491 triliun dan belanja langsung Rp837,379 miliar.
“Besaran asumsi pendapatan dan belanja itu merupakan hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah,”jelas Ariyan Putera Marga.
Sementara Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menyatakan, dengan telah disepakatinya KUA dan PPAS 2020, maka seluruh organisasi perangkat daerah akan segera menyusun rencana kerja dan anggaran sesuai prioritas yang telah disepakati bersama. (Wyn)






