Menyoal Penyerobotan Tanah Warga, Ormas GML Datangi DPRD Lamsel

0
1063
Perspektiflampung.com-Ormas Gema Masyarakat Lokal (GML) melakukan aksi unjukrasa di DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Senin, (23/12). Mereka menyerukan keluhan warga atas penyerobotan tanah oleh perusahaan pengolahan baru split.
       Dalam orasinya, para pengunjuk mengungkapkan adanya dugaan campur tangan oknum dalam penerbitan sertifikat yang dilakukan oleh BPN Lamsel, hingga ada beberapa bidang tanah seluas 52 hektar milik warga Kecamatan Katibung yang diambil dan diserobot haknya oleh PT. Andesit yang bergerak dibidang pengolahan batu split ini. “Kami membawa sejumlah bukti dan data terkait adanya dugaan penyerobotan tanah masyarakat tersebut, kuat dugaan dari kita bahwa BPN melakukan mal administrasi,” kata koordinator aksi, Rizal Anwar.
       Karenanya, Ormas GML  meminta kepada DPRD Lamsel melalui komisi I,  untuk segera mengeluarkan agenda untuk pemanggilan, bahkan mendesak agar DPRD Lamsel segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) .
       Menanggapi tuntutan itu, anggota DPRD Lamsel, Bambang Irawan dan Dwi Riyanto dari Komisi I DPRD Lamsel menyambut baik atas kedatangan Ormas GML Lampung. Karena menurutnya gedung DPRD adalah rumah rakyat, dan mereka akan memperjuangkan rakyat yang terdzolimi. “Kami ucapkan terima kasih kepada keluarga besar GML, dan kami juga ucapkan selamat datang, gedung ini rumah rakyat, dan percayalah kepada kami sebagai wakil rakyat untuk membela hak-hak masyarakat,” kata Bambang Irawan.
       Namun, menurut dia, untuk membuat Pansus itu ada tahapannya, jadi Dewan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu, yakni memanggil pihak terkait, termasum GML juga akan diundang. (rls/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here