Polres Lamtim Gelar Reka Adegan Kasus Suami Bunuh Istri

0
995
Perspektiflampung.com-Guna melengkapi berkas penyidikan, Polres Lampung Timur menggelar rekonstruksi (reka adegan)  kasus pembunuhan, Rabu (29/1).
Tersangka pada kasus itu adalah Marius warga Muaraenim Sumatra Selatan. Sedangkan, korbannya adalah Misnawati (34) warga Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik Lampung Timur.
Sebanyak 24 adegan ditampilkan pada rekonstruksi tersebut.  Pada rekonstruksi itu tergambar kasus pembunuhan yang terjadi pada 6 November 2019 itu diawali dari pertengkaran mulut antara tersangka dan korban.
Hal itu dipicu kecemburuan telah berselingkuh. Dari pertengkaran mulut, akhirnya tersangka nekat menusuk korban dengan sebilah pisau.   Setelah itu, tersangka keluar rumah dan kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Sementara korban yang berusaha mengejar tersangka akhirnya roboh  dengan 7 luka tusukan di tepi jalan depan rumahnya.
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan menjelaskan, rekonstruksi itu dilakukan atas saran dari Kejaksaan Negeri Lampung Timur. Menurutnya, rekonstruksi Itu guna melengkapi dan memperkuat hasil penyididkan.
Diketahui,  Misnawati (34) warga Desa Gunungagung Kecamatan Sekampungudik ditemukan tergeletak  bersimbah darah pada 6 November 2019 lalu. Korban diduga dibunuh oleh suaminya sendiri.
Tersangka akhirnya berhasil diamankan petugas Polres Lamtim di wilayah Sumatra Selatan pada 12 November 2019 atau satu pekan setelah kejadian. (wyn).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here