Perspektiflampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) meminta kepada pihak terkait untuk segera melakukan penertiban kendaraan Over Dimensi Over Loading (ODOL)
Hal ini disampaikan Ariyan Putra Marga wakil Ketua DPRD Lampung Timur saat ditemui diruang kerjanya, Senin (24/2/2020).
Dijelaskan Ariyan Putra Marga, kerusakan infrastruktur jalan di Lamtim di sebabkan banyak faktor, termasuk kendaraan yang tidak sesuai ukuran dan kapasitas. “Kendaraan over kapasitas ikut mempengaruhi semakin cepatnya kerusakan jalan di Lamtim,” terang Ariyan Putra Marga.
Untuk itu, Ariyan Putra Marga meminta pihak terkait seperti Dinas Perhubungan dan Sat lantas Polres Lamtim untuk segera melakukan penertiban kendaraan ODOL. “Instansi terkait dihimbau untuk segera melakukan penertiban kendaraan ODOL di Lamtim sesuai kapasitas jalan,’ kata Ariyan Putra Marga.
Ariyan Putra Marga menambakan, kendaraan ODOL banyak melintas di jalan-jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan. Kalau tidak segera dilakukan penertiban, akan semakin memperburuk infrastruktur jalan di Lamtim. “Tidak ada gunanya perbaikan infrastruktur jalan di Lamtim bila kendaraan yang melintas melebihi kapasitas,” terang Ariyan Putra Marga. (Fri)






