Perspektiflampung.com – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan menaikkan anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19 dari Rp 15 milyar menjadi Rp 56 milyar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari usai mengikuti video confence arahan Mendagri, Rabu (8/4/2020). Menurut Zaiful Bokhari dari arahan tersebut baik Mendagri, BPKP, BPK, KPK, LKPP, Bareskrim terkait langkah-langkah yang dilakukan kepala daerah sebagai kepala gugus tugas
Dalam rangka mempercepat penanganan covid-19 akan merubah pergeseran anggaran dengan tidak merubah postur anggaran. Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 saat ini sebesar Rp 56 milyar dari sebelumnya 15 milyar. “Angaran Rp 15 milyar untuk gugus tugas,” kata Zaiful Bokhari.
Penambahan anggaran tersebut untuk mengantisipasi dampak sosial yang terjadi dari dampak covid -19. Dampak sosial yang dimaksud untuk bantuan kepada masyarakat Lamtim yang tekena imbas dari wabah covid-19 khusus bagi warga Lamtim yang sebelumnya memiliki pendapatan menjadi tidak memiliki pendapatan akibat wabah Virus Covid-19. “Penambahan anggaran untuk persiapan dan penanganan dampak sosial, warga yang kehilangan pendapatan yang akan dibantu,” kata Zaiful Bokhari. (Fri)







