perspektiflampung.com – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima penyaluran PKH setiap bulan mengantisipasi dampak sosial merebaknya wabah Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Darmuji menjelaskan mekanisme perubahan diberlakukan sejak bulan April 2020. Dimana pada penyaluran tahap pertama (januari-maret) dan tahap dua (April-Juni) sudah didistribusikan. “Tahap 1 dan 2 sudah didistribusikan, mulai bulan April akan didistribusikan setiap bulan,” kata Darmuji.
Dengan perubahan mekanisme pendistribusian, program Keluarga harapan yang semula untuk 12 bulan menjadi 15 bulan. Anggaran untuk PKH juga mengalami peningkatan sebesar 25 persen dari total anggaran. Penambahan tersebut untuk menambah pada komponen Ibu Hamil, dan Balita yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta perbulan. “KPM paling banyak hanya menerima 4 komponen,” kata Darmuji.
Lebih lanjut Darmuji mengatakan, penambahan anggaran dan dan jumlah distribusi merupakan antisipasi dari pemerintah pusat atas wabah Covid-19. Diharapkan dengan penambahan ini, akan mengurangi beban hidup dimasa sulit saat ini. “Penambahan distribusi yang 9 bulan akan diberikan setiap bulan,” kata Darmuji. (Fri)






