Perspektiflampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur batal membentuk Panitia Khusus (Pansus) Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) dan akan membentuk Tim Pengawas.
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menjelaskan pembentukan Tim Pengawas percepatan penanggulangan Covid-19 menjadi alternatif setelah dibatalkannya rencana membentuk Pansus dalam rapat koordinasi antar pimpinan dewan, Kamis (16/4/2020).
Dijelaskan Ali Johan Arif, pembentukan Timwas bertujuan untuk mendampingi pemerintah kabupaten dan tim gugus tugas dalam percepatan penanggulangan covid-19. Dalam pendampingan tersebut, Timwas dapat menyampaikan saran dan berkoordinasi dalam pengambilan kebijakan percepatan penanggulangan covid-19. “Seluruh anggota dewan akan melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing,”jelas Ali Johan Arif.
Lebih lanjut Ali Johan menjelaskan, dengan adanya sinergi antara tim pemerintah kabupaten dan DPRD tersebut diharapkan upaya percepatan penanggulangan covid-19 akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran. “Pembentukan Timwas juga untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dengan tim pemerintah kabupaten serta tim gugus tugas,” lanjut Ali Johan Arif.
Rencana pembentukan Timwas tersebut mendapat persetujuan para anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna tentang penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2019. (Fri)





