Perspektiflampung.com – Tenaga Kerja Indonesia asal Lampung Timur yang pulang ke tanah air sejak awal Januari 2020 hingga saat tidak ini tidak ditemukan indikasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dijelaskan kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Lamtim, Budi Yull Hartono mengatakan TKI yang pulang ke Lamtim sebanyak 682 orang, terdiri dari 537 TKI legal dan 21 tenaga kerja antar daerah selebihnya TKI Ilegal.
Lebih lanjut, data kepulangan TKI diperoleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Tenaga kerja yang pulang melalui bandara langsung dilakukan pemeriksaan medis. “Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya TKI yang terindikasi Covid-19,” kata Budi Yull.
Budi Yull menambahkan, untuk jumlah TKI yang habis kontrak kerja di tahun 2020 tidak dapat diketahui, dan biasanya mereka melakukan perpanjangan kontrak di tempat kerja. “Untuk TKI yang akan pulang tahun ini belum dapat diprediksi, dengan kondisi merebaknya wabah Covid-19 ada kemungkinan terjadi peningkatan bisa juga penurunan karena adanya pembatasan,” terang Budi Yull. (Fri).






