Jumat, Maret 29, 2024
Beranda HUKUM & KRIMINAL Tersangka Narkoba Diamankan Di Desa Adirejo Pekalongan

Tersangka Narkoba Diamankan Di Desa Adirejo Pekalongan

PERSPEKTIFLAMPUNG.COM – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur berhasil mengungkap dua orang tersangka penyalahgunaan Narkoba, Kamis (30/4/2020). Kedua tersangka diamankan di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan Lampung Timur.

Kedua di tersangka AR (49) Warga Desa Bajarejo Kecamatan Batanghari Lamtim dan ES (41) warga Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran. Selain kedua tersangka juga diamankan barang bukti 2 bungkus plastik klip bening yang terdapat kristal putih diduga narkotika jenis sabu 5,58 gram.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat. Berkat informasi tersebut, anggota Resnarkoba langsung melakukan pengerebakan.

Ditambahkannya, kedua tersangka langsung diamankan di lokasi. Petugas kemudian melakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut. “Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya, keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba AKP Dennis Arya Putra. (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments