Perspektiflampung.com – Lagi, seorang pasien dengan rapid test positif kembali meninggal dunia di RSU Ahmad Yani Kota Metro, Minggu (17/5/2020) pukul 06.45 WIB. Pasien berjenis kelamin perempuan usia 50 tahun itu, merupakan warga Desa Mataram Baru, Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Metro, A Nasir AT, mengatakan pasien tersebut, masuk ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUAY, Sabtu (16/5/2020) pukul 09.12 WIB, dengan kondisi sesak napas, dan nadi tidak terasa. “Berdasarkan
diagnosa, pasien mengidap penyakit pneumonia + syok sepsis, dan pasien mengaku belum pernah bepergian ke daerah lain,” kata Nasir.
Dijelaskannya, setelah petugas medis melakukan pemeriksaan dan melakukan rongent paru, didapati paru pasien penuh dengan riak. “Dengan kondisi tersebut, dilakukan rapid test terhadap pasien dan dinyatakan positif covid-19,” bebernya.
Selanjutnya, pasien langsung diisolasi di Ruang Isolasi PDP RSUAY. Namun, Minggu pagi sekira pukul 06.45 WIB, pasien meninggal dunia. “Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan Pemkab Lamtim terkait rencana pemakaman. Dan ternyata, jenazah dijemput keluarganya untuk dimakamkan di Lamtim. Namun, proses pemulasaraan jenazah sesuai dengan protokol penanganan jenazah covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, setelah dijemput keluarga, jenazah pasien dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun 1 Desa Mataram Baru Lamtim, pukul 13.00 WIB dengan pemakaman sesuai dengan protokol covid-19. (*)






