Dua Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Lamtim

0
2029
Perspektiflampung.com – Dua orang remaja asal Desa Wana Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur di tangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, Sabtu (6/6/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Res Narkoba Polres Lamtim AKP Dennis Arya Putra mengatakan kedua tersangka BS (19) dan AR (19) warga Desa Wana Kecamatan Melinting Lampung Timur ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dijelaskannya, penangkapan kedua tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas langsung melakukan pengerebekan. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga nerkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.
Lebih lanjut, kedua tersangka langsung diamankan ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dennis Arya Putra. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here