Pemuda Pencuri Ponsel Ditangkap Polsek Jabung

0
861
Perspektiflampung.com – Polsek Jabung Lampung Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Sabtu (6/6/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Jabung Iptu Dian Andika menjelaskan, tersangka Hen (33) warga Desa Asahan Kecamatan Jabung ditangkap atas dugaan pencurian ponsel milik Riska Adelia (17) pelajar warga Asahan.
Dijelaskan Kapolsek, tersangka melakukan pencurian ponsel milik korban pada 23 April 2020 lalu. Korban yang sedang tidur terbangun mendengar suara, dan melihat pelaku sedang mengambil ponsel. “Tersangka mengambil ponsel korban yang sedang di cas dikamar korban, korban sempat saling tarik ponsel dengan pelaku,” kata Iptu Dian Andika.
Atas laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Setelah diketahui keberadaan pelaku, team tekap 308 Polsek Jabung langsung melakukan penangkapan. “Tersangka ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan,” kata Iptu Dian Andika.
Ditambahkannya, dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti ponsel korban. “Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Jabung guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Dian Andika. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here