Dinas Kesehatan Kota Metro Buka Layanan Rapid Test

0
1110

Perspektiflampung.com- Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Kesehatan mulai melayani pembuatan surat keterangan bebas Covid-19 dengan rapid test,  bagi warga s yang ingin keluar kota dengan kapasitas 30 orang per hari.

       Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro, A Nasir AT mengatakan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan pembuatan surat keterangan bebas covid-19 dengan melakukan rapid test. “Pemkot melalui Dinss Kesehatan membuka pelayanan rapid test, dengan kapasitas 30 orang per hari. Warga bisa langsung datang dan dilakukan rapid test,” kata  A Nasir AT,  Rabu (10/6/2020).

       Ia melanjutkan, pihaknya memberikan pelayanan rapid test gratis untuk orang-orang tertentu. Di antaranya, untuk orang-orang yang akan melakukan perjalanan keluar kota seperti pelajar, ASN, pengusaha dan lainnya. Lalu, untuk orang-orang yang memerlukan rapid test akibat tracking dengan pasien covid-19. “Kemudian, petugas atau aparat yang melakukan tugas terhadap pasien covid-19,” lanjut dia.

       Sementara itu, petugas Dinas Kesehatan dapat mendatangi ke tempat masyarakat yang ingin melakukan rapid test dan pembuatan surat keterangan jika jumlahnya banyak. Seperti, anggota DPRD Kota Metro, yang dilakukan rapid test di kantor DPRD setempat. ‘Untuk anggota DPRD Kota Metro, rapid test dilaksanakan di kantor DPRD setempat,” ungkapnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here