Penerapan New Normal, Kecuali Pendidikan Semua Sektor Dapat Berjalan

0
1633
Perspektiflampung.com – Sektor Pendidikan belum dapat dilaksanakan dalam penerapan New Normal.
Hal ini diungkapkan Marsekal Muda TNI  Nazirsyah Liaison Oficcer Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Provinsi Lampung saat melakukan monitoring dan Evaluasi terhadap percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Timur, Kamis (11/6/2020).
Dijelaskan Marsekal Muda TNI Nazirsyah, penerapan new Normal di wilayah Zona Hijau, seluruh sektor sudah dapat berjalan normal kecuali untuk sektor pendidikan. Termasuk dengan pondok pesantren dan perguruan tinggi “Sektor pendidikan belum di buka, karena masih banyak perdebatan,” kata Nazirsyah.
Lebih lanjut, untuk sektor pariwisata dimulai pekan depan. Untuk sektor-sektor yang sudah bisa dilaksanakan secara new normal tetap harus menerapkan protokol kesehatan. “Penerapan di wilayah New Normal dilakukan secara bertahap, untuk kepastian kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Nazirsyah.
Lebih lanjut, untuk aktifitas di perkantoran perlu dilakukan penataan ulang sesuai dengan protokol Covid-19.
Sementara Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari mengatakan Lampung Timur telah melakukan pemantauan 21.464 orang dan sudah selesai dipantau sebanyak 21.460 orang. “Lamtim ada 2 ODP, dan 1 orang PDP masih menjalani isolasi,” kata Zaiful Bokhari.
Ditambahkannya, dengan akan diterapkannya New Normal, Pemkab Lamtim telah menyiapkan berbagai upaya diantaranya mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah. “Tempat-tempat untuk harus menyiapkan tempat cuci tangan dan handsanitaiser,” kata Zaiful Bokhari.
Marsekal Muda TNI Nazirsyah  juga melakukan kunjungan ke RSUD Sukadana melihat sarana dan prasarana RSUD Sukadana untuk penanganan Covid-19. Turut hadir Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, Dandim 0429/Lamtim Letkol kav. Muhammad Darwis, Sekdakab Lamtim Syahrudin Putra. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here