Perspektiflampung.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Metro, akan menerapkan pembelajaran sesuai protokol kesehatan pada tatanan new normal. Aturan itu, juga merujuk keputusan Kemendikbud RI.
Kadis.Dikbud Kota Metro, Ria Andari mengatakan, sesuai dengan keputusan Kemendikbud RI, pihaknya telah membuat 2 opsi pembelajaran pada tatanan new normal. Pertama, akan melakukan persiapan proses belajar mengajar dengan guru berada di sekolah dan anak berada di rumah. Opsi kedua dengan tatap muka, diperuntukkan siswa SD kelas 4, 5 dan 6 serta pelajar SMP dan SMA sederajat. “Dalam opsi kedua ini, akan diterapkan dengan pembatasan jumlah siswa, yang di dalamnya terdapat 10 siswa per kelas dengan menggunakan protokol kesehatan,” kata Ria Andari, Jumat (12/6/2020).
Sedangkan, lanjut dia, untuk siswa SD kelas 1, 2 dan 3, serta PAUD dan Kelompok Belajar, tetap berada di rumah. “Tetapi, dua opsi pembelajaran ini akan kami terapkan jika disetujui oleh Satgas Covid-19. Dan kami akan melakukan pembelajaran kepada siswa akan pentingnya pencegahan Covid-19 selama 1 bulan secara mandiri,” ungkap Ria Andari.
Sementara itu, Pemerintah Kota Metro menetapkan, semua instansi akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam new normal secara bertahap, sebelum tanggal 30 Juni 2020. “Semua instansi akan menerapkan SOP dalam new normal secara bertahap sebelum tanggal 30 Juni 2020,” kata Sekretaris Kota Metro, A Nasir AT, dalam rapat di Operational Room (OR) Pemkot, Jumat (12/6/2020). (*)






