Perspektiflampung.com- Anggota DPRD Provinsi Lampung Hi. Garinca Reza Pahlevi yang juga wakil ketua Komisi V DPRD Lampung menggelar sosialisasi perda No. 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahan Keluarga, di Desa Labuhan Ratu V Kecamatan Labuhan Ratu, Sabtu (13/6/2020)
Dijelaskan Garinca Reza Pahlevi, Sosialisasi Perda (Sosper) merupakan salah satu tugas fungsi pokok anggota DPRD selain fungsi pengawasan, fungsi anggaran yaitu Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Hari ini kami berfokus kepada perda ketahanan keluarga dibidang kesehatan. Sebagaimana pemerintah telah menetapkan bahwa ditengah pandemi ini kita harus menjalankan kehidupan yang baru atau New Normal sehingga kita semua harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, kami memandang hal ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Garinca Reza Pahlevi dari Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Lampung.
Ditambahkannya, dalam sosper ini menghadirkan dua narasumber yaitu dari dokter yang juga seorang aktivis kesehatan dr. Aldo Afrezo dan perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Agus Eka Putra Jasutra. Dengan masyarakat mengetahui isi peraturan daerah tentang ketahanan pangan, dapat mengedukasi dan meningkatkan wawasan masyarakat akan pentingnya menjaga ketahanan keluarga.
Dalam kesempatan tersebut juga, Garinca Reza Pahlevi menyerahkan bantuan sembako kepada masyarkat yang terdampak akibat pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19), dalam menjaga ketahanan keluarga dari dampak covid-19.
Junaidi salah seorang warga yang hadir dalam sosper tersebut mengatakan dengan adanya sosialisasi ini dapat membantu masyarkat dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan. “Selama ini masyarkat merasa cemas, terutama masalah Corona akibat kurangnya pengetahuan dan informasi yang tidak jelas,” kata Junaidi. (Fri/rilis)