Belajar Di Sekolah, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lamtim Siapkan SOP

0
1093
Perspektiflampung.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur masih menunggu petunjuk kementrian dan Gugus Tugas untuk kegiatan belajar mengajar dalam penerapan New Normal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamtim Sudarman melalui Kabid Dikdas Suprapto mengatakan Dinas Pendidikan Lamtim sudah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Terkait waktu pelaksanaan belajar mengajar kembali ke Sekolah masih menunggu rekomendasi dari Tim Gugus Tugas.
SOP yang disusun menitik beratkan pada protokol kesehatan seperti penggunaan masker, tersedianya tempat cuci tangan dan mengatur jarak tempat duduk.
Dijelaskan Suprapto, bila rekomendasi Tim Gugus Tugas sudah memperbolehkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, akan dilakukan secara bertahap. “Penerapan akan dimulai dari jenjang pendidikan SMP dengan pertimbangan pelajar SMP sudah lebih dewasa dibandingkan siswa SD,” terang Suprapo.
Selain itu, juga akan diterapkan pembelajaran shif, dengan metode dimulainya jam belajar dengan jeda waktu. “Seperti kelas 1 masuk pukul 07.30, kelas 2 masuk pukul 08.00 dan kelas 3 masuk pukul 08.30 untuk siswa SMP dan waktu belajar hanya 3,5 jam,” kata Suprapto.
Sedangkan untuk pembagian kelas, rombel setiap kelas di pecah, pada penerapannya pada minggu pertama masuk sekolah dan pada minggu kedua belajar dirumah, ini dilakukan secara bergilir,” terang Suprapto. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here