Perspektiflampung.com – Sigro Sasmito (40) warga Desa Sukaraja Nuban Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur diduga sebagai otak pelaku pembunuhan Agus Sutrisno alias Gepeng (35).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan saat konferensi Pers di halaman Mapolres Lampung Timur mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Agus Sutrisno berawal dari ditemukannya Ponsel milik korban yang dijual tersangka Sigro Sasmito kepada S. Dari pengakuan S diketahui keberadaan pelaku Sigro Sasmito di Kabupaten Siak Provinsi Riau. “Tersangka Sigro Sasmito berhasil ditangkap di Kabupaten Siak Riau pada Sabtu (11/7/2020),” terang AKBP Wawan Setiawan didampingi Wakapolres Lamtim Kompol Firman Sontana, Kabag pos Kompol Syouzar Nanda Mega dan Kasat Reskrim AKP Faria Arista.
Lebih lanjut, pengembangan penyelidikan tertangkapnya Sigro Sasmito, diketahui tersangka lain Wahyu S (35) warga Desa Jojog Kecamatan Pekalongan Lamtim. Anggota sat Reskrim kemudian melakukan penangkapan terhadap Wahyu S di wilayah Kemiling Bandar Lampung. “Dari tangan tersangka Wahyu berhasil diamankan barang bukti motor Suzuki Smash milik korban,” kata AKBP Wawan Setiawan.
Ditambahkannya, motif kedua pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda milik korban. “Barang bukti yang diamankan 1 unit motor, dompet, HP, SIM dan KTP serta pakaian milik korban,” kata AKBP Wawan Setiawan.
Kapolres Lamtim didampingi Wakapolres Kompol Firman Sontama, Kasat Reskrim AKP Faria Arista dan Kabag OPS Kompol Shaouzan Nanda Mega menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pembunuhan Pelatih SSB. (Foto : Fri)
Sementara Sigro Sasmito mengakui membunuh korban untuk menguasai harta benda milik korban untuk membayar hutang. Rencana pembunuhan di awali dengan mengajak korban minum-minuman keras di Kota Metro. Setelah korban mabuk diajak pulang diperjalanan korban di cekik dan dipukul hingga tidak sadarkan diri. “Rencana hanya mau mengambil motor korban, tapi takut korban melapor dan direncanakan untuk membunuh korban,” kaya Sigro Sasmito di Mapolres Lamtim.
Dikatakan Sigro, untuk membunuh korban menyuruh Wahyu untuk mencekik korban saat berada perbatasan desa Jojog. Setelah korban tidak sadarkan diri di bawa ke bendungan swadaya dan memasukkan ke dalam sumur. Usai membunuh korban, kemudian menjual hp milik korban sedangkan motor dibawa Wahyu ke Bandar Lampung. “Setelah membunuh korban sempat menginap di Kota Gajah semalam sebelum berangkat ke Siak Riau,” kata Sigro Sasmito.
Untuk diketahui, terungkapnya kasus pembunuhan berawal dari ditemukannya jasad laki-laki tanpa identintas di dalam sumur perumahan PU Dam Swadaya Desa Gondang Rejo Kecamatan Pelongan, Sabtu (4/7/2020) lalu. Setelah dilakukan outopsi dengan mengambil sampel DNA korban di RSUD Sukadana diketahui identitas korban bernama Agus Sutrisno alias Gepeng (38) warga Desa Cempaka Nuban kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur. (Fri)