Bawa Narkoba, Warga Kecamatan Way Bungur Di Ciduk

0
693
Perspektiflampung.com – Kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu, pria asal Desa Tanjung Qenconi Kecamatan Way Bungur diciduk Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur, Senin (13)7/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Dennis Arya Putra mengatakan tersangka BA (45) warga Desa Tanjung Qencono Kecamatan Way Bungur. Tersangka di tangkap atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dijelaskan Kasat Resnarkoba, saat dilakukan penangkapan, dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 2 plastik klip bening berisi kristal putih seberat 0,74 gram dan alat hisap.
Tersangka berikut barang bukti kemudian di bawa ke Mapolres Lampung Timur guna penyidik lebih lanjut. “Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres guna penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Dennis Arya Putra. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here