Warga Lamsel Kembali Diamankan Sat Resnarkoba Lamtim

0
790
Perspektiflampung.com – Kembali, Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) mengamankan warga Lampung Selatan (Lamsel) atas dugaan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika, Jumat (24/7/2020).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan tersangka Muhlisin (25) warga kabupaten Lampung Selatan ditangkap di Desa Labuhan Ratu Kecamatan Pasir Sakti.
Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 plastik klip bening berisi kristal putih seberat 1,24 gram, pipa kaca. “Tersangka mengakui memiliki barang bukti tersebut,” kata AKP Dennis Arya Putra.
Ditambahkannya, tersangka berikut barang bukti saat ini di amankan di Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here