Bersembunyi Di Kota Metro, Pelaku Curat Dibekuk Tim Gabungan

0
788
Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polres Lampung Timur bersama Team Tekan 308 Polsek Braja Selebah berhasi mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (12/8/2020).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Braja Selebah Ipda Rudy Apriyanto menjelaskan, tersangka IH  (22) warga Kecamatan Braja Selebah di tangkap di tempat persembunyiannya di Kota Metro.
Tersangka diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan dirumah Yulia Anggraini (22) yang masih tetangga tersangka pada 21 Juli 2020 lalu. Tersangka bersama rekan-rekannya masuk ke rumah korban mengambil motor Honda Beat BE 2764 NBF dan Handphone milik korban.
“Saat korban terbangun dari tidurnya melihat motor yang bisa di parkir dalam rumah tidak ada di tempat, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolsek Braja Selebah,” kata Ipda Rudy Apriyanto di dampingi kasubag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko.
Dikatakan Kapolsek, atas laporan korban, anggota Polsek melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka. “Polsek Braja Selebah bersama Polres Lamtim melakukan penangkapan tersangka di Kota Metro,” kata Iptu Rudy Apriyanto.
Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan barang bukti Handphone, STNK dan kunci kontak motor. “Tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Braja Selebah guna penyidikan lebih lanjut,” kata Iptu Rudy Apriyanto. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here