Jaksa Agung Instruksikan Kejari Metro Tingkatkan Perkara Korupsi

0
906
Perspektiflampung.com – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin berkunjung ke Kejaksaan Negeri (Kejari)  Metro, Rabu (12/8/2020). Dalam kunjungan singkat tersebut, Jaksa Agung menginstruksikan kepada jajaran Kejari Metro untuk meningkatkan perkara korupsi.
       “Saya sudah tanya kepada Seksi Pidana Khusus, ada satu perkata. Saya minta jajaran  Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk lebih banyak mengungkap perkara korupsi.  Nggak mungkin di sini nggak ada korupsi,” kata Burhanuddin.
 
       Pada kesempatan tersebut,  pihaknya juga berjanji akan melakukan pencarian terhadap mantan Bupati Lampung Timur, Satono yang menjadi buron atau DPO Kejati Lampung sejak tahun 2012,  setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya menjadi terpidana 15 tahun dalam perkara korupsi APBD Kabupaten Lampung Timur senilai Rp 119 miliar. “Oke nanti akan kita cari, dia pasti ada di sini, nggak mungkin ke luar negeri. Kun…dicatat Kun, mantan Bupati Lampung Timur, Satono,” kata Jaksa Agung,  memerintahkan ajudannya untuk mencatat nama Satono.
 
       Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menyebutkan, selain ingin mengenal anak-anaknya (jajaran kejaksaan, red), juga ingin mendengar masukan-masukan dari bawah, apa.saja yang dibutuhkan dalam mendukung kinerja. “Dan saya lihat di sini kantornya kecil, dan ini menjadi pemikiran saya ke depan,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here