Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil mengungkap tersangka curanmor yang menjadi Target Operasi (TO) Operasi Sikat Krakatau 2020, Selasa (18/8/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan tersangka AS (20) warga Kecamatan Labuhan Maringgai diduga terlibat dalam pencurian motor Honda Beat BE 2694 NAS di halaman apotik Assyfa kecamatan Labuhan Ratu pada bulan Maret 2019 lalu.
Dikatakan Kasat Reskrim, berdasarkan bukti rekaman, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka. Setelah diketahui keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan. “Setelah mendapat informasi tersangka di rumah, langsung dilakukan penangkapan,” kata AKP Faria Arista.
Ditambahkan Faria Arista, Aksi tersangka saat mencuri motor di halaman apotik terekam di CCTV toko, pelaku juga merupakan residivis curanmor di wilayah Bandar Lampung. “Tersangka merupakan DPO Polres Lamtim, saat ini tersangka di diamankan di Mapolres Lamtim guna penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Faria Arista. (Fri)