Ini Jadwal Cuti Bersama ASN

0
2541
Perspektiflampung.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Timur terkait waktu Cuti bersama.
Penetapan cuti bersama berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 045.2/174/10-UK/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama ditanda tangani Sekretaris Daerah Syahrudin Putera.
Dalam SE tersebut tercatat cuti bersama ASN selama 8 hari, pada tanggal 21 Agustus, 28 dan 30 Oktober serta 24 Desember 2020. Kemudian, pada 28 hingga 31 Desember 2020.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Lamtim Agus Firmansyah menjelaskan, cuti bersama pada 21 Agustus 2020 dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1442 hijriah. Kemudian, pada 28 dan 30 Oktober dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Selanjutnya, pada 24 Desember 2020 dalam rangka memperingai hari raya natal. Sedangkan, pada 28 hingga 31 Desember 2020 merupakan pengganti cuti bersama hari raya Iedul Fitri 1441 hijriah.
Sedangkan untuk organisasi perangkat daerah yang bertugas pelayanan kepada masyarakat seperti Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana maka akan tetap ada ASN dan paramedis yang bertugas saat cuti bersama dengan sistim penugasan. “Bagi ASN yang tidak masuk kerja pasca cuti bersama akan mendapat sangsi sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” terang Agus Firmansyah. (Fri).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here