Perspektiflampung.com – Todongkan Senjata api ke Korban, tersangka akhirnya berhasil diringkus Team Tekap 308 Polsek Pasir Sakti Lampung Timur (Lamtim), Kamis (12/8/2020)
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Pasir Sakti AKP Rizal Effendi mengatakan tersangka FR (18) warga kecamatan Jabung Lamtim. Pelaku diduga melakukan pencurian motor milik korban Sukadi warga Kecamatan Pasir Sakti.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban atas peristiwa pencurian motor Honda BEAT BE 2508 NAN yang terparkir di halaman rumahnya, Kamis (20/8/2020) pagi. Korban yang berniat mandi sepulang dari berpergian melihat tersangka sudah berada di atas motor yang terparkir di halaman rumah.
Mengetahui hal tersebut, korban keluar dari dalam rumah dan berteriak meminta pertolongan. Tersangka yang mengetahui aksinya di ketahui korban langsung mengeluarkan senjata api dan menodongkan ke korban. “Korban yang merasa terancam kembali masuk ke dalam rumah, dan pelaku dengan leluasa membawa motor korban,” kata AKP Rizal Effendi.
Ditambahkannya, berdasarkan laporan korban, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan. “Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, turut diamankan barang bukti motor milik korban,” pungkas AKP Rizal Effendi. (Fri)