Perspektiflampung.com-DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kota Metro tahun 2020.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro Kamis, (03/09/2020), dipimpin oleh Ketua DPRD setempat, Tondi Muammar Ghaddafi Nasution.
Dalam pidato pengantar penyampaian KUA-PPAS, Walikota Metro Achmad Pairin menyebutkan, asumsi mikro melandasi penyusunan perubahan struktur anggaran untuk membiayai program dan kegiatan dalam rangka pencapaian target yang menjadi titik penting dalam penentuan keberhasilan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro. “Melalui proses diskusi telah dilakukan penyusunan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada 3 bulan terakhir di tahun 2020 ini,” kata Pairin.
Pihaknya juga menyebutkan, jajaran eksekutif berupaya menggenjot pencapaian target RPJMD sebagai indikator keberhasilan masa jabatan.”Karenanya, saya berharap agar seluruh jajaran pemerintah dapat berkoordinasi kembali guna menetapkan hasil kesepakatan dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD dalam dokumen RPL perubahan tahun 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Metro Tondi Nasution menambahkan, setelah penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS, Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Eksekutif, selanjutnya akan melakukan pembahasan prioritas pembangunan pada Perubahan APBD Kota Metro 2020. (*)




