DPRD Lamtim Agendakan Paripurna Pengunduran Diri Yusran Amirullah Dan Sudibyo

0
1744
Perspektiflampung.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Timur (Lamtim) jadwalkan pemberhentian Sudibyo dan Yusran Amirullah sebagi anggota Dewan.
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif menjelaskan, setelah menerima permohonan pengunduran diri kedua anggota Dewan tersebut, DPRD Lamtim badan musyawarah telah menetapkan agenda  rapat paripurna peresmian pemberhentian ke dua anggota dewan. “Banmus mengagendakan jadwal rapat paripurna pemberhentian pada, Jumat (11/9),” kata Ali Johan Arif.
Dilanjutkan,  ke dua anggota DPRD tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD karena mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pilkada 2020. “Pengunduran diri tersebut akan di tetapkan dalam paripurna dan hasilnya akan disampaikan ke gubernur untuk ditetapkan,” kata Ali Johan Arif.
Untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota yang mengundurkan diri menunggu usulan dari masing-masing parpol berdasarkan ketetapan dari KPU. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here