DPRD Kota Metro Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan APBD 2020

0
702
Perspektiflampung.com-DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020., Kamis (10/9/2020). Tercatat, Pendapatan Daerah mengalami penurunan sebesar 3,1 persen, dari target Rp 943,59 miliar menjadi Rp 914,14 miliar. 
       Juru bicara Badan Anggaran (Banang) Wasis Riyadi menyebutkan, penurunan pendapatan terjadi pada pos dana perimbangan sebesar 8,4 persen dari target Rp 636,66 miliar menjadi Rp 585,22 miliar. “Total penurunan pendapatan dari target Rp 943,59 miliar menjadi Rp 914,14 miliar,” kata Wasis Riyadi.
       Ia melanjutkan, pos Dana Perimbangan juga mengalami penurunan, ini terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 10,8 persen dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8,4 persen. Sedangkan pada pos Dana Bagi Hasil Pajak mengalami kenaikan sebesar 5,3 persen. “Meski Dana Perimbangan mengalami penurunan,  untuk pos pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan lain yang sah mengalami kenaikan. PAD mengalami kenaikan sebesar 9,8 persen atau Rp17, 4 miliar, semula ditargetkan sebesar Rp 178,46 miliar manjadi Rp 195,87 miliar,” urainya.
       Selanjutnya, untuk lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp6,5 miliar dari Rp126,4 miliar menjadi Rp133,0 miliar. Belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 5,8 miliar menjadi Rp 1,015 triliun dari Rp 1,009 triliun atau naik 0,6 persen. Yakni terdiri dari belanja tidak langsung dari target Rp 405,7 miliar menjadi Rp 426 Miliar atau naik 5,1 persen. Lalu, belanja langsung turun 2,4 persen, dari Rp 603,7 Miliar menjadi Rp 589,3 Miliar.
       Politisi PKS itu meneruskan,  pada tahun anggaran 2020, APBD Kota Metro mengalami defisit sebesar Rp 101,2 miliar. Selanjutnya, untuk penerimaan pembiayaan terjadi peningkatan dari sebelumnya Rp 67,93 miliar menjadi Rp 106,2 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 38,2 miliar. “Penerimaan pembiayaan ini terdiri atas Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman, yang mengalami kenaikan sebesar Rp38,2 miliar dari Rp67,9 miliar menjadi Rp106, 2 miliar,” papar dia.
       Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution, dihadiri Walikota setenpat Achmad Pairin, jajaran Forkopimda, dan para Kepala OPD dalam lingkup Pemkot Metro. (*)  

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here