Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Braja Selebah Lampung Timur (Lamtim) membekuk seorang tersangka curanmor, Kamis (10/9/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Braja Selebah Ipda Rudy Apriyanto, melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah DE (28) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara.
Tersangka diduga melakukan aksi pencurian Sepeda Motor Honda Beat BE 2870 NBV, dan Telepon Genggam, milik Sukamto (39) warga Desa Braja Indah, Kecamatan Way Jepara.
Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Braja Selebah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka. “Tersangka berhasil di bekuk tanpa perlawanan, saat ini tersangka diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” kata Ipda Rudy Apriyanto didampingi Kasubag Humas Polres Lamtim AKP Heru Prasongko. (Fri)
Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Yang Diamankan Polres Lamtim
perspektiflampung.com- Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalah gunaan narkoba.
Dari ungkap kasus itu, personil Satuan Narkoba Polres...
perspektiflampung.com-Permasalahan Hutang-piutang sering menjadi penyebab seseorang nekat melakukan perbuatan melawan hukum.
Sebagaimana dilakukan Tardianto (46) warga Kecamatan Waway Karya Lampung Timur.
Gara-gara terlilit hutang, Tardianto nekat...
perspektiflampung.com-Ratusan personil Polres Lampung Timur siap mengamankan arus mudik dan balik Iedul Fitri 1445 hijriah.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar saat...