Pencuri Alat Menara Telekomunikasi Di Bekuk Polsek Labuhan Ratu

0
761
Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Labuhan Ratu Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengamankan seorang tersangka pembobol menara telekomunikasi, Selasa (22/9/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Labuhan Ratu Iptu Gunawan menjelaskan tersangka MU (27) warga Kecamatan Sekampung Udik. Tersangka di tangkap saat kembali dari persembunyiannya di pulau Jawa usai beraksi.
Dikatakan Kapolsek, tersangka bersama rekannya diduga melakukan pencurian milik perusahaan yang berada di areal menara telekomunikasi di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu pada awal September lalu. “Usai mencuri, tersangka melarikan diri ke Pulau Jawa untuk bersembunyi,” kata Iptu Gunawan.
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, tersangka kembali ke Lampung Timur. Mendapat informasi tersebut langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Arester, 1 Cos, 1 Soket, 1 unit Mobil minibus, Dompet,  Telepon, Helm, dan lain-lain. “Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek guna pengembangan penyidikan,” kata Iptu Gunawan. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here