Polsek Sekampung Udik Gencarkan Operasi Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan

0
1005
Perspektiflampung.com – Polsek Sekampung Udik Lampung Timur (Lamtim) terus menggencarkan operasi Yustisi dalam upaya pencegahan penularan Corona Virus Disease 2019 ( Covud-19).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Sekampung Udik Iptu Mirga Nurjuanda menegaskan dalam upaya pencegahan penularan Covid -19 di Kecamatan Sekampung Udik, terus di gencar operasi Yustisi bagi masyarakat yang tidak taat dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Lebih lanjut, operasi Yustisi difokuskan di pusat-pusat keramaian dan jalan-jalan protokol. “Hari ini (selasa-red, 22/9/2020) kami laksanakan di pasar Tradisional Pugung Raharjo,” kata Iptu Mirga Nurjuanda.
Operasi yustisi juga melibatkan unsur Kecamatan, Koramil Jabung, Sat Pol PP. Dari hasil operasi Yustisi beberapa warga dikenakan sangsi teguran lisan, sangsi fisik dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia.
Ditambahkannya, operasi Yustisi dimaksudkan untuk memberikan sangsi kepada masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. “Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 45 tahun 2020, masyarkat diwajibkan menggunakan masker saat keluar rumah sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19,” terang Iptu Mirga Nurjuanda.
Dengan penerapan sangsi kepada pelanggar protokol kesehatan, diharapkan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here