Perspektiflampung.com- Calon Walikota Metro Anna Morinda (Amor) memimpin langsung penertiban puluhan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tersebar di sejumlah titik.
Anna Morinda bersama belasan personil Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDI-P Kota Metro mengawali penurunan APS di Jalan Gele Harun Metro Pusat, yang dilanjutkan ke lima kecamatan yang ada.
Menurut Anna Morinda, penertiban yang dilakukan oleh pihaknya tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kandidat kepala daerah, yang harus taat aturan. “Sesuai ketentuan, senua bentuk APS harus diturunkan di masa kampanye. Karenanya, kami melakukan penertiban APS di lima kecamatan,” kata Anna Morinda, Minggu (11/10/2020).
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Metro, Mujib menyebutkan, penertiban yang dilakukan merujuk pada Peraturan KPU serta Undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang Pemilihan Kepala Daerah bahwa APS itu menjadi milik bakal calon pasangan, karena APS itu dibuat sebelum ditetapkan. “Dan kewajiban untuk menertibkan menjadi tanggung jawab bakal calon pasangan setelah ditetapkan,” kata Mujib.
Ia meneruskan, Bawaslu Kota dan Panwascam masing-masing dengan didampingi Satpol-PP melakukan penertiban secara menyeluruh, dan ini merupakan kewajiban pasangan calon setelah ditetapkan. “Tapi kami persuasif untuk bisa mendampingi bersama-sama,” ujarnya. (ga)





