Perspektiflampung.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menetapkan 770.477 pemilih dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur tahun 2020, Senin (12/10/2020).
Jumlah pemilih Lampung Timur dalam DPT cenderung menurun dibandingkan DPS yang ditetapkan pada 12 September 2020. DPT Lamtim di bandingkan DPS mengalami penurunan sebanyak 636 pemilih.
Ketua KPU Lamtim, Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan DPT Lamtim terdiri dari 392.219 pemilih laki-laki dan 378.348 pemilih perempuan. “Total DPT Lamtim yang ditetapkan sebanyak 770.477 pemilih tersebar di 24 kecamatan,” kata Wasiat Jarwo Asmoro.
Ditambahkannya, penerapan DPT Lamtim merupakan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Perbaikan DPS yang ditetapkan menjadi DPT terdiri dari pemilih ganda, Pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) serta tanggapan masyarakat.
Lebih lanjut, penetapan DPT menjadi acuan dalam penyusunan kebutuhan logistik seperti surat suara dan undangan untuk pemilih. (Fri)