Sabtu, April 20, 2024
Beranda HUKUM & KRIMINAL Miliki Narkoba, Suami Istri Asal Jabung Di Gelandang Ke Mapolres Lamtim

Miliki Narkoba, Suami Istri Asal Jabung Di Gelandang Ke Mapolres Lamtim

Perspektiflampung.com – Kedapatan membawa Narkotika Jenis Sabu seberat 2,57 gram, suami istri warga bekuk Sat Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim), Rabu (18/11/2020).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra melalui Kasubag Humas AKP Heru Prasongko, mengungkapkan tersangka adalah ji (30) warga Kecamatan Jabung dan Id (23) wanita asal Bandar Lampung.
Kedua tersangka diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Jabung. Saat dilakukan pengeledahan di temukan barang bukti 1 plastik klip putih berisi kristal bening diduga narkoba jenis Sabu berikut alat timbangan elektronik serta alat hisap. “Narkoba jenis sabu tersebut diperkirakan seberat 2,57 gram,” terang Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasubbag Humas AKP Heru Prasongko.
Kedua tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut (Fri)



LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Iklan

Iklan

Iklan

Most Popular

Recent Comments