APK Paslon Di Lamtim Mulai Ditertibkan

0
745
Perspektiflampung.com – Memasuki masa tenang, Badan Pengawas Pemilu bersama tim gabungan dari Polri dan TNI menertibkan alat peraga kampanye, Minggu (6/12).
Komisioner Bawaslu Lamtim Divisi Penindakan Pelanggaraan Winarto menjelaskan, penertiban APK tersebut karena masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020 telah berakhir. “Penertiban kami laksanakan secara serentak di seluruh wilayah Lamtim,” ujar Winarto mewakili Ketua Bawaslu Lamtim Uslih.
Penertiban APK tersebut Bawaslu dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dibantu personil dari TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja. “Penertiban juga dilaksanakan oleh tim kampanye masing-masing pasangan calon,” tambahnya
Lebih lanjut, melalui penertiban APK tersebut diharapkan di  masa tenang ini situasi keamanan Lamtim dapat berjalan kondusif. “APK sesuai dengan surat KPU menjadi kewenangan pasangan calon untuk memasang dan membersihkan,” pungkas Winarto. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here