Perspektiflampung – Pengurus Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Bandar Lampung Periode 2020-2025 dikukuhkan di rumah makan kayu Bandar Lampung, Sabtu (26/12).
Posbakum AAI Bandar Lampung telah lama berkiprah di bumi Sang Bumi Ruwai Jurai, eksistensi dan kiprah dalam menangani masalah-masalah hukum yang dialami oleh masyarakat tidak mampu sudah tidak diragukan lagi.
Dedy Irawan selaku Direktur Posbakum AAI Bandar lampung Periode 2020-2025 mengatakan dirinya selaku Direktur Posbakum AAI Bandar Lampung siap melanjutkan program kerja pengurus Posbakum sebelumnya, serta siap membela kebenaran dan menegakkan keadilan terutama untuk kaum masyarakat tidak mampu.
“Kami siap melanjutkan perjuangan dan program-program kerja Pengurus Posbakum AAI Bandar Lampung. Kami siap memberikan konsultasi maupun Bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tidak mampu, silahkan hubungi kami dan kami siap mendampingi masyarakat tidak mampu,” tegas Dedy Irawan, S.H. (wyn)






