Perspektiflampung.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur (Lamtim) menutup sementara pelayanan dampak dari 8 orang pegawai terkonfirmasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Penutupan sementara terhitung sejak Kamis (28/1/2021). Pemberlakukan penghentian sementara pelayanan untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan kantor.
Kepala BPKAD Mansursyah melalui sekretaris BPKAD, Sofia Kifli, menjelaskan untuk mencegah makin meluasnya penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan BPKAD dan Sekretariat Darerah, di ambil kebijakan untuk menghentikan sementara pelayanan. “Pelayanan di kantor sementara di hentikan, untuk pegawai dapat menyelesaikan pekerjaannya di rumah masing-masing,” terang Sofia Kifli.
Baca juga : https://www.perspektiflampung.com/2021/01/25/lamtim-terima-vaksin-covid-19-dari-provinsi-lampung/
Diakuinya, masa saat ini banyak sekali pekerjaan yang harus diselesaikan pada masing-masing bidang. “Demi kebaikan bersama, keputusan untuk bekerja dari rumah menjadi solusi terakhir, untuk itu bagi yang berkepentingan di mohonkan pengertiannya,” terang Sofia Kifli.
Sementara, perkembangan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Lamtim saat ini mencapai 613 orang, dengan kasus meninggal dunia 23 orang. (Fri)






