Perspektiflampung.com – Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kesehatan di Lampung Timur (Lamtim) bertambah dengan di sumpahnya 32 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi PNS.
Pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) dipimpin PJ Sekda Lamtim Puji Riyanto dihalaman Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kamis (4/2/2021).
Dijelaskan Puji Riyanto, pengambilan sumpah janji sebagai acuan untuk melakukan perubahan kinerja kearah yang lebih baik. “PNS merupakan pelayan masyarakat dan harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Puji Riyanto.
Ditambahkannya, ASN yang bekerja di instansi manapun tentu banyak cobaan dan godaan. Dengan komitmen untuk berbuat baik, mudah-mudahan tidak akan terpengaruh terhadap godaan dan cobaan yang akan di hadapi. “Komitmen yang harus di tegakkan adalah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Puji Riyanto.
Dikatakan Puji Riyanto, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan bertanggung jawab. “Sebagai Aparatur Negara, jadilah panutan bagi masyarakat serta berinteraksi dengan baik di lingkungan kerja dan di lingkungan tempat tinggal,” ungkap Puji Riyanto.
Sementara Kepala BKPPD, Muhammad Ridwan menjelaskan pengambilan sumpah janji sekaligus penyerahan SK diikuti 30 orang secara langsung dan 2 orag secara virtual. “Sumpah janji dan penyerahan SK di berikan kepada 34 orang, 2 orang secara virtual karena sedang menjalani isolasi mandiri,” kata M Ridwan.
Ke 32 PNS tersebut terdiri dari 31 orang bidan terampil dan 1 orang dokter ahli pertama. “32 orang PNS tersebut merupakan tenaga kesehatan,” kata M Ridwan. (Fri)






