Perspektiflampung.com – Tim Patroli Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) berhasil meringkus 4 dari 5 orang pelaku perburuan liar, Minggu (14/2/2021).
Plt. Kepala Balai TNWK, Amri menjelaskan tersangk yang di tangkap BP(30), Ju (46), Ar(22) dan Pa (43) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Labuhan Maringgai.
Dikatakan Kepala Balai, penangkapan berawal pada saat tim patroli polhut berencana bermalam di Pos Sekapuk, Sabtu (13/2/2021) mendengar suara tembakan sekitar pukul 11.00. Tim kemudian melakukan pengecekan ke arah pantai dan ditemukan perahu bersandar di pinggir pantai kawasan hutan daerah Legon Resort PTN Sekapuk seksi Wilayah III Kuala Penet. “Saat dilakukan pengecekan ditemukan sarung senjata di perahu,” kata Amri.

Sekitar pukul 00.30, salah seorang tersangka BP mendekati perahu dan langsung ditangkap anggota Polhut. “Dari pengakuan BP, dirinya bersama 4 rekan lainnya yang masih berada dalam hutan,” kata Kepala Balai TNWK.
Ditambahkannya, dari keterangan tersangka, petugas langsung melakukan pencarian dan berhasil menangkap tiga terasangka lainnya sekitar pukul 02.30. “Ketiga tersangka langsung diamankan, satu orang tersangka lainnya yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri,” kata Amri.
Dalam penangkapan keempat tersangka, turut diamankan barang bukti 2 ekor rusa sambar, 1 ekor landak, 5 ekor Napi, 1 pucuk senjata api, 1 pucuk senapan angin kaliber 5,5 mm, amunisi, taring harimau sumatera, kuku harimau sumatera, serta perahu klotok. “Keempat pelaku akan diserahkan ke Mapolres Lampung Timur setelah selesai dimintai keterangan,” pungkas Amri. (Fri)






