Perspektiflampung.com – Perwakilan Petugas Keamanan (Satpam) Pasar Daerah se Kabupaten Lampung Timur mempertanyakan penurunan honor dengan mendatangi kantor Bupati, Senin (15/3/2021).
Amza Putra Satpam Pasar Purbolinggo mengatakan satpam mengeluhkan penurunan honor mencapai 50 persen. Pada tahun sebelumnya, honor satpam sebesar Rp 750 ribu perbulan dan dipotong Rp 50 ribu perbulan. “Tahun 2021, honor satpam menjadi Rp 350 ribu perbulan, pembayaran melalui rekening bank,” terang Amza.
Sementara Asrul Hasani Satpam pasar Sukadana menjelaskan, selain honor, satpam juga menerima uang piket Rp. 15 ribu perbulan. “Uang piket itu untuk beli lotion anti nyamuk, baterai, kopi, sedangkan perlengkapan satpam tidak pernah disediakan termasuk pakaian,” kata Asrul Hasani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Timur, Rossi menjelaskan honor pengelola pasar bersumber dari APBD yang berasal dari 50 persen target PAD. “Insentif pasar tahun 2020 sebesar Rp 700 ribu, dalam penyusunan anggaran dialokasikan Rp 2 Milyar,” kata Rossi melalui Edi Susilo Kabid Pasar.
Dikatakannya, pada penyusunan anggaran tahun 2021, alokasi pembayaran honor pengelola pasar sebesar Rp 1,5 milyar untuk petugas kebersihan dan petugas penarik retribusi. “Dari alokasi tersebut, ditetapkan honor petugas kebersihan Rp 900 ribu, petugas retribusi Rp 700 ribu dan satpam Rp 350 ribu,” kata Edi Susilo.
Ditambahkannya, retribusi keamanan yang ada di pasar dikelola oleh Satpam. “Retribusi Keamanan merupakan kontribusi pedagang kepada petugas keamanan, atas pertimbangan tersebut maka dialokasikan Rp 350 ribu,” kata Edi Susilo.
Sedangkan Sekdakab, Tarmizi mengatakan keluhan masyarakat akan disampaikan kepada Bupati. “Permasalahan tidak bisa di putus saat ini dan akan disampaikan ke pimpinan,” kata Tarmizi. (Fri)






