Perspektiflampung.com – Simpan Narkoba di tumpukan pasir, 2 orang remaja akhirnya mendekam di ruang tahanan Polsek Sekampung, Rabu (24/3/2021), malam.
Kedua remaja tersebut, ASM (22) warga Kecamatan Sekampung dan BMP (18) warga Kota Metro, diringkus di salah satu kedai tuwak di Desa Sumbergede.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek SekampungĀ AKP Mulyawati Nurtia Kusnadi melalui Kanit Reskrim Aipda Budi Santoso menjelaskan penangkapan kedua tersangka bermula pada saat team tekab 308 Polsek Sekampung sedang melakukan patroli.
Lebih lanjut, saat berada di salah satu kedai tuwak, petugas melakukan pemeriksaa kedua remaja yang kongko-kongko. “Saat di lakukan pemeriksaan, salah seorang tersangka menunjukkan sikap yang mencurigakan,” kata AKP Mulyawati Nurtia Kusnadi.
Ditambahkannya saat di interograsi tersangka ASM mengaku membawa 1 paket narkoba jenis daun ganja yang di simpan oleh BMP. “Kedua tersangka menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di tumpukan pasir,” kata AKP Mulyawati Nurtia Kusnadi didampingi Kanit Reskrim Aipda Budi Santoso.
Kedua tersangka berikut barang bukti kemudian di bawa ke Mapolsek Sekampung guna penyidikan lebih lanjut. (Fri)