Pejabat Pemegang Randis harus Perhatikan Kondisi Kendaraan

0
485

Perspektiflampung.com-Walikota Metro, Wahdi seluruh pejabat atau ASN yang memegang kendaraan dinas (randis) harus memperhatikan kondisi kendaraan dan segera melapor jika terdapat kendala.

       Hal itu, dikatakan Wahdi saat meninjau proses pengecekan randis jabatan atau operasional milik Pemkot Metro, di Lapangan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur, Kamis (25/03/2021). “Setiap pejabat atau ASN yang memegang randis harus memperhatikan kondisi kendaraan, dan segera melapor jika terdapat kendala. “Apabila ada kendala segera laporkan agar cepat untuk ditindaklanjuti,” kata dia.

       Menurutnya, tujuan pemeriksaan randis tersebut adalah untuk memastikan sarana prasarana kendaraan dinas tersebut tidak ada masalah, hal ini untuk mendukung lancarnya pelaksanaan tugas sehari-hari. “Pemeriksaan kendaraan dinas roda 4 (empat), meliputi pengecekan lampu kendaraan, mesin kendaran serta surat kelengkapan kendaraan,” tuturnya.

       Kepala BPKAD Kota Metro, M Supriadi menambahkan, pemeriksaan dan pengecekan randis yang berlangsung merupakan pengecekan untuk kendaraan operasional khusus roda 4 (empat) milik Pemerintah Kota Metro. Dari jumlah keseluruhan kendaraan, terdapat 159 kendaraan roda 4 (empat) milik Pemkot Metro. “Randis yang hadir dalam pengecekan ada 139 kendaraan, dan 20 kendaraan tidak hadir dikarenakan sebagian di antaranya dengan status sedang beroperasional,” urainya. (ga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here