Perspektiflampung.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Lampung mengukuhkan Pengurus MUI Lampung Timur masa Khidmad 2021-2025 di kukuhkan, di Aula sekretariat LDII, Sabtu (10/4/2021).
Ketua MUI Lampung, Khairuddin Tahmid, melalui Dewan Pengurus MUI Lampung, Suryani mengatakan mengacu pada Peraturan Presiden No. 151 tahun 2014, maka pemerintah daerah berkewajiban membiayai seluruh kegiatan MUI Kabupaten Lampung Timur.
“MUI kabupaten harus menjadi mitra pemerintah denganĀ menjalin komunikasi yang baik, tetapiĀ menjaga independensi organisasi,” kata Suryani usai mengukuhkan pengurus MUI Lampung Timur.
Sementara Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia M. Yusuf mengatakan kehadiran MUI bisa menjadi perekat ummat serta menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan kesejukan dalam kehidupan beragama.
Ditempat yang sama, Ketua MUI Lampung Timur, Hasan Basri menjelaskan MUI merupakan wadah bernaung dari semua ormas Islam. Pengurus MUI hendaknya lebih mengedepankan kepentingan ummat Islam secara keseluruhan dan bukan mengedepankan kepentingan kelompok ormas tertentu.
“MUI bukan alat politik tertentu, maka kalau menjadi pengurus karena untuk kepentingan politik sesaat, sebaiknya mundur dari kepengurusan,” kata Hasan Basri.
Dalam menunjang kinerja, MUI Lampung Timur menargetkan memiliki sekretariat yang representatif sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Usai pelantikan, pengurus langsung melaksanakan rapat koordinasi dipimpin sekretaris MUI Lampung Timur, Andi Sanjaya. (Fri)






