Perspektiflampung.com – Be (39) Warga Kecamatan Batanghari Nuban di ringkus Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur, atas dugaan percobaan pemerkosaan, Selasa (18/5/2021).
Tersangka dilaporkan korban DS (26) yang masih tetangga pelaku, yang mencoba melakukan pemerkosaan pada 16 Februari 2021 lalu.
Kejadian tersebut berawal saat korban sedang berada didalam kamar mandi. Tersangka yang sudah tidak berpakaian tiba-tiba masuk kedalam kamar mandi dan langsung memeluk korban.
Pelaku berusaha memperkosa mendapat perlawanan dari korban. Korban berteriak meminta pertolongan warga, pelaku langung melarikan diri dengan cara melompat dinding kamar mandi.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan berdasarkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
“Tersangka di ringkus saat berada ditempat persembunyiannya di Desa Adirejo Kecamatan Pekalongan Lampung Timur tanpa perlawanan,” kata AKP Faria Arista.
Selain mengamankan tersangka, turut diamankan barang bukti handuk, kaos dan pisau lipat. “Tersangka berikut barang bukti di amankan di Mapolres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Faria Arista. (Fri)






