Perspektiflampung.com – Rotasi jabatan kembali bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro. Kali ini, pergeseran terjadi pada jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang dipercayakan kepada pejabat baru Muhammad Riska Saputra.
Pejabat baru Kasi Pidsus Kejari Metro tersebut, sebelumnya merupakan Kasi Intelijen pada Kejari Tanggamus. Sedangkan, pejabat lama Subhan Gunawan, selanjutnya menempati posisi baru sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Kelas I Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Subhan mengaku, pihaknya tak memiliki tunggakan perkara selama menjabat di sebagai Kasi Pidsus di Kejari Metro, perkara yang tengah ditangani telah masuk ke tahap dua. “Perkara tindak pidana korupsi Rehabilitasi Pasar Cendrawasih, sudah masuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. Sehingga sebentar lagi mungkin dilimpahkan ke pengadilan,” ucapnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Metro yang baru, Muhammad Riska Saputra menyampaikan kesiapannya untuk menjalankan atensi dari pejabat sebelumnya. “Saya hari ini baru dilantik, nanti saya berkoordinasi dengan tim penyidik yang menangani perkara tersebut,” ujar Riska Saputra. (ga)






