Polsek Waway Karya Lumpuhkan Pelaku Curat

0
3180
       Perspektiflampung.com – Team Tekab 308 Polsek Waway Karya Lampung Timur ringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curhat), Jumat (28/5/2021).
       Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Waway Karya, AKP Catur Hendro menjelaskan pelaku Ib (39) warga Desa Sumber Rejo Kecamatan Waway Karya Lampung Timur.
       Pelaku diduga melakukan pencurian di rumah Su (49) warga Desa Karang Anom Kecamatan Waway Karya. Pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang saat korban dan keluarganya sedang melaksanakan sholat subuh di mushola, 23 April lalu.
       “Dari rumah korban pelaku berhasil mengondol 1 unit ponsel dan uang Rp 5 juta,” kata AKP Catur Hendro.
       Ditambahkannya, berdasarkan laporan korban, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
       “Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan, petugas melumpuhkan pelaku dengan timah panas,” kata AKP Catur Hendro
       Lebih lanjut, pelaku kemudian dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan sebelum di bawa ke Mapolsek.
       “Tersangka berikut barang bukti 1 unit ponsel dan 1 unit motor di bawa ke Mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Catur Hendro. (Fri)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here